Pengadaan Sapi Program Ketahanan Pangan Desa Glatik Diduga Rekayasa

GRESIK, Mediaabji – Tim Investigasi Media Suara Publik Group bersama Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) kembali melakukan penelusuran terhadap realisasi program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kali ini, investigasi dilakukan di Desa Glatik, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, terkait program penggemukan sapi yang dibiayai melalui alokasi minimal 20 persen Dana Desa.

Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, Desa Glatik menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp793.593.000. Dengan ketentuan alokasi minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan, anggaran yang diperuntukkan bagi program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp158 juta.

Anggota Tim Investigasi ABJI, Tanto Eko Wahono, mengatakan pihaknya telah mendatangi Kantor Desa Glatik untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program tersebut. Namun, saat tim tiba, Kepala Desa tidak berada di kantor sehingga klarifikasi belum dapat dilakukan secara langsung.

“Kami datang ke kantor desa untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025. Namun Kepala Desa sedang tidak berada di tempat. Kami hanya ditemui salah satu staf desa yang menyampaikan bahwa program ketahanan pangan digunakan untuk penggemukan sapi, dan dikandang ada sekitar 8 ekor, tapi perangkat desa itu juga menyebut jika ada sapi di kandang yang merupakan titipan milik Kepala Desa. Namun, staf tersebut tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah sapi yang dititipkan,” ujar Tanto Eko Wahono, Kamis (23/07).

Setelah melakukan penelusuran di kantor desa, tim kemudian mendatangi lokasi kandang yang disebut sebagai tempat pelaksanaan program ketahanan pangan.

Di lokasi tersebut, Tim Investigasi ABJI bersama Tim Investigasi Media Suara Publik Group mendapati delapan ekor sapi jantan yang berada di dalam kandang. Berdasarkan keterangan salah seorang anak kandang kepada tim, harga masing-masing sapi diperkirakan minimal Rp20 juta per ekor.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian melakukan analisis terhadap nilai pengadaan ternak.

Apabila delapan ekor sapi tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan masing-masing bernilai sekitar Rp20 juta, maka total nilai pembelian diperkirakan mencapai Rp160 juta. Nilai tersebut sedikit melebihi pagu anggaran ketahanan pangan yang diperkirakan sekitar Rp158 juta.

Menanggapi hal tersebut, Tanto Eko Wahono menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi oleh Pemerintah Desa Glatik.

“Kalau mengacu pada informasi dari anak kandang bahwa harga sapi minimal Rp20 juta per ekor, maka delapan ekor sapi nilainya sudah sekitar Rp160 juta. Sementara berdasarkan data yang kami peroleh, anggaran ketahanan pangan desa sekitar Rp158 juta. Karena itu kami mempertanyakan apakah seluruh sapi yang berada di kandang merupakan bagian dari program ketahanan pangan atau terdapat sapi lain yang merupakan titipan. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,” kata Tanto.

Lebih lanjut, Tanto menjelaskan bahwa informasi dari staf desa mengenai adanya sapi titipan milik Kepala Desa menjadi hal yang perlu mendapat penjelasan resmi.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun informasi dari staf desa bahwa ada sapi titipan milik Kepala Desa perlu dijelaskan secara transparan. Berapa jumlah sapi yang merupakan aset program ketahanan pangan dan berapa yang merupakan sapi titipan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran Dana Desa tersebut,” tambahnya.

Media Suara Publik Group bersama ABJI menegaskan bahwa seluruh temuan dalam pemberitaan ini merupakan hasil investigasi awal berdasarkan data lapangan dan keterangan narasumber. [Timsuss]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *